REVIEW
JURNAL
1. Judul
Peranan
Letter Of Credit Sebagai Alat Manajemen Resiko
2. Penulis
Amelia
Setiawan, Dosen Tetap Fakultas Ekonomi UNPAR
3. Permasalahan
Dunia di
mana kita hidup saat ini penuh dengan segala hal yang mengandung ketidak
pastian. Tidak ada satupun jaminan yang bias meyikinkan bahwa seseorang atau
suatu organisasi pasti memperoleh atau mencapai apa yang direncanakan
sebelumnya. Seringkali ketidakpastian tersebut mdngakibatkan adanya risiko yang
merugikan bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Terlebih lagi dalam dunia
bisnis, ketidak pastian beserta. risiko yang terkandung di dalamnya merupakan
sesuatu yang semestinya tidak diabaikan begitu saia. Ketidakpastian dan risiko
yang dihadapi oleh perusahaan bahkan harus diperhatikan dan dikelola sedemikian
rupa sehingga dapat menjadi salah satu pendorong keberhasilan dan kesuksesan perusahaan.
Dalam usahanya menghadapi risiko dan ketidak pastian ini, maka perusahaan harus
melakukan penanggulangan. risiko untuk mengidentifikasikan adanya risiko dan
meminimalkan atau menghilangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat
adanya ketidakpastian dan risiko tersebut. Penanggulangan risiko tersebut dapat
dilakukan dengan berbagai cara dan pengelolaan yang disebut manajemen risiko.
Pengelolaan tersebut meliputi langkah-langkah antara lain:
·
Berusaha untuk mengidentifikasikan
unsur-unsur ketidakpastian dan tipe-tipe risiko yang dihadapi bisnisnya.
·
Berusaha untuk menghidari dan
menanggulangi semua unsurketidakpastian, misalnya dengan membuat perencanaan
yangbaik dan cermat.
·
Berusaha untuk mengetahui korelasi
dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui risiko-risiko yang
terkandungdi dalamnya.
·
Berusaha untuk mencari dan mengambil
langkah-langkah (metode) untuk menangani risiko-risiko yang telah berhasil
diidentifikasi (mengelola,risiko yang dihadapi).
Risiko merupakan kemungkinan
terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga atau tidak diinginkan atau
dengan kata lain merupakan ketidak pastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu,
yang bila terjadi akan mengakibatkan kerugian. Sesuai dengan sifatdan objek
yang terkena risiko, adabeberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan
risiko kerugian seperti misalnya:
·
Mengadakan pencegahan dan
pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan
kerugian.
·
Melakukan retensi, artinya
mentolerir terjadinya kerugian
·
Melakukan pengendalian terhadap
risiko
·
Mengalihkan atau memindahkan risiko
kepada pihak lain dengancara mangadakan kontrak pertanggungan dengan pihak
lain.
Manajemen risiko adalah pelaksanaan
fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko ierutama risiko yang
dihadapi oleh organisasi atau Perusahaan.dengan kata lain manajemen risiko
mencakup kegiatan merencanakan'men-gorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir
dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko. Program manajemen
risiko dengan demikian mencakup tugas-tugas:
·
Mengidentifikasi
risiko-risiko yang dihadapi,
·
Mengukur
atau menentukan besarnya risiko tersebut,
·
Mencari jalan untuk menghadapi atau
menanggulangi risiko,
·
Selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil
maupun mengendalikan risk,
·
Mengkoordinir pelaksanaan penanggulangan
risiko serta mengevaluasi program penanggulangan resiko yang telah dibuat.
Letter of Credit biasanya digunakan
untuk melakukan pembayaran atas kontrak penjualan barang atau jasa antara dua
pihak yang, yaitu penjual dan pembeli yang belum saling mengenal dengan baik.
Seringkali Letter of Credit digunakan untuk melakukan pembayaran antara penjual
dan pembeli antar negara (letaknya berjauhan). Ketentuan yang berlaku universal
yang mengatur mengenai Letter of Credit adalah Uniform Customs and Practice for
Documentary Credits, 1993 Revision, ICC Publication No. 500 (UCP 500). UCP memuat ketentuan danmekanisme Letter of Credit
yang diakui dan diikuti oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan
internasional dan telah mencapai tingkat keseragaman. Letter of Credit merupakan
mekanisme pembayaran transaksi perdagangan internasional yang cukup kompleks.
Berbagai jenis dan karakteristik Letter of Credit tersedia dapat dipilih oleh
eksportir dan importir sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Ada
beberapa jenis Letter of Credit, yaitu revocable Letter of Credit, irrevocable
Letter of bredit, red clause Letter of Credit, back to back Letter of Credit, transferable
Letter of Credit, revolving Letter of Credit, sight Letter of Credit, usance
Letter of Credit dan standby Letter of Credit. Eksportir dan importir memiliki
banyak alternatif bentuk Letter of Credit yang dapat dipilih sebelum
merealisasikan transaksi perdagangan internasional. Eksportir dapat memilih red
clause Letter of Credit apabila membutuhkan modal kerja untuk pemenuhan yang
akan dilaksanakan. Eksportir juga dapat menuntut importir agar membuka
irrevocable Letterof Credit dan juga dijamin oleh bank bertaraf internasional
atau bank dinegara eksportir. Jaminan pembayaran akan diperoleh oleh
eksortirdengan jenis Letter of Credit seperti ini, Dalam kondisi krisis ekonomi
dan moneter, suatu negara dapat mengendalikan dengan ketat terhadap keluarnya
devisa ke luar negri. Eksportir paling berkepentingan dengan pengendalian
devisa di negaraimportir karena ia berkepentingan dengan kepastian pemnbayaran
dariimportir. Risiko perdagangan akan tinggi bagi eksportir apabila terjadi
blokir pembayaran ke luar negri oleh negara importir. Akan tetapi eksportir
tidak perlu kuatir apabila transaksi perdagangan internasionaldibayar dengan
Letter of Credit. Berhasilnya importir membuka Letter of Credit di issuing bank
berarti bahwa importir telah memenuhi ketentuan pembayaran devisa negaranya ke
luar negri. Selain itu untuk memberikan jaminan yang lebih besar, eksportir
dapat meminta advisingbank/negotiating bank di negaranya untuk menjamin
pembayaran Letter of Credit tersebut.
4. Kelebihan
Salah satu
keistimewaan Letter of Credit adalah adanya pemisahan antara perjanjian jual
beli itu sendiri dengan perjanjian Letter of Credit. Sehingga masing-masing
merupakan perjanjian dengan kontraknya sendiri-sendiri, yaitu kontrak
perjanjian jual beli dan kontrak pengajuan Letter of Credit serta kontrak
penerbitan Letter Of Credit. Letter of Credit merupakan metode pembayaran yang
palingaman, baik bagi eksportir maupun bagi importir. Karena Letter of Credit
merupakan metode pembayaran yang paling aman, maka metode pembayaran ini lebih
umum dan banyak digunakan dalam perdagangan internasional. Terdapat empat
alasan mengapa Letter of Credit lebihaman digunakan, yaitu:
·
Banyak
alternatif Letter of Credit yang dapat dipilih.
·
Pembayaran
dilakukan atas dasar dokumen.
·
Merupakan
kredit dari bank devisi.
·
Letter
of Credit bebas dari blokir dan pembatasan pembayaran devisa ke luar negri.
Eksportir
dan importir memiliki banyak alternatif bentuk Letter of Credit yang dapat
dipilih sebelum merealisasikan transaksi perdagangan internasional. Dalam
kondisi krisis ekonomi dan moneter, suatu negara dapat mengendalikan dengan
ketat terhadap keluarnya devisa ke luar negri. Eksportir paling berkepentingan
dengan pengendalian devisa di negaraimportir karena ia berkepentingan dengan
kepastian pemnbayaran dariimportir. Risiko perdagangan akan tinggi bagi
eksportir apabila terjadi blokir pembayaran ke luar negri oleh negara importir.
Akan tetapieksportir tidak perlu kuatir apabila transaksi perdagangan
internasionaldibayar dengan Letter of Credit. Berhasilnya importir membuka
Letter ofCredit di issuing bank berarti bahwa importir telah memenuhi
ketentuanpembayaran devisa negaranya ke luar negri. Selain itu untukmemberikan
jaminan yang lebih besar, eksportir dapat meminta advising bank/negotiating
bank di negaranya untuk menjamin pembayaran Letter of Credit tersebut.
5. Kelemahan
Untuk mendapatkan Letter of Credit dari bank, importir harus
menjaga hubungan baik dengan bank atau importir harus memiliki kredibilitas
yang memadai. Sangat dimungkinkan bahwa importir diwajibkan menyetor sejumlah
uang tertentu kepada banksebagai jaminan pembuakaan Letter of Credit.
6. Rekomendasi
Meskipun
terdapat kasus kasus yang mencuat dalam masyarakat dan banyak disorot oleh
berbagai media massa di Indonesia, namun Letter of Credit sebagai salah satu
alternative sarana pembayaran yang dipilih oleh para pelaku bisnis yang
melakukan transaksi jual beli barang dan jasa dalam lingkup internasional,
merupakan salah satu alternative yang hingga saat ini paling banyak digunakan.
Alasan mengapa Letter of Credit dapat di golongkan sebagai sarana pembayaran
yang efektif adalah Letter of Credit adalah metode pembayaran yang paling aman,
baik bagi eksportir maupun bagi importir. Maka mettode pembayaran ini lebih
umum dan banyak digunakan dalam perdagangan internasional. Terdapat 4 alasan
mengapa Letter of Credit lebih aman digunakan, yaitu :
·
Banyak
alternative Letter of Credit yang dapst
dipilih
·
Pembayaran
dilakukan atas dasar dokumen
·
Merupakan
kredit dari bank devisa
·
Letter
of Credit bebas dari Blokir dan pembatasan pembayaran devisa ke luar negeri.