Thursday, October 5, 2017

Review jurnal Peranan Letter Of Credit Sebagai alat Manajemeen Resiko



REVIEW JURNAL

1.      Judul
Peranan Letter Of Credit Sebagai Alat Manajemen Resiko
2.      Penulis
Amelia Setiawan, Dosen Tetap Fakultas Ekonomi UNPAR
3.      Permasalahan
Dunia di mana kita hidup saat ini penuh dengan segala hal yang mengandung ketidak pastian. Tidak ada satupun jaminan yang bias meyikinkan bahwa seseorang atau suatu organisasi pasti memperoleh atau mencapai apa yang direncanakan sebelumnya. Seringkali ketidakpastian tersebut mdngakibatkan adanya risiko yang merugikan bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Terlebih lagi dalam dunia bisnis, ketidak pastian beserta. risiko yang terkandung di dalamnya merupakan sesuatu yang semestinya tidak diabaikan begitu saia. Ketidakpastian dan risiko yang dihadapi oleh perusahaan bahkan harus diperhatikan dan dikelola sedemikian rupa sehingga dapat menjadi salah satu pendorong keberhasilan dan kesuksesan perusahaan. Dalam usahanya menghadapi risiko dan ketidak pastian ini, maka perusahaan harus melakukan penanggulangan. risiko untuk mengidentifikasikan adanya risiko dan meminimalkan atau menghilangkan dampak negatif yang akan ditimbulkan akibat adanya ketidakpastian dan risiko tersebut. Penanggulangan risiko tersebut dapat dilakukan dengan berbagai cara dan pengelolaan yang disebut manajemen risiko. Pengelolaan tersebut meliputi langkah-langkah antara lain:
·         Berusaha untuk mengidentifikasikan unsur-unsur ketidakpastian dan tipe-tipe risiko yang dihadapi bisnisnya.
·         Berusaha untuk menghidari dan menanggulangi semua unsurketidakpastian, misalnya dengan membuat perencanaan yangbaik dan cermat.
·         Berusaha untuk mengetahui korelasi dan konsekuensi antar peristiwa, sehingga dapat diketahui risiko-risiko yang terkandungdi dalamnya.
·         Berusaha untuk mencari dan mengambil langkah-langkah (metode) untuk menangani risiko-risiko yang telah berhasil diidentifikasi (mengelola,risiko yang dihadapi).
Risiko merupakan kemungkinan terjadinya sesuatu yang merugikan yang tidak diduga atau tidak diinginkan atau dengan kata lain merupakan ketidak pastian atau kemungkinan terjadinya sesuatu, yang bila terjadi akan mengakibatkan kerugian. Sesuai dengan sifatdan objek yang terkena risiko, adabeberapa cara yang dapat dilakukan untuk meminimalkan risiko kerugian seperti misalnya:
·         Mengadakan pencegahan dan pengurangan terhadap kemungkinan terjadinya peristiwa yang menimbulkan kerugian.
·         Melakukan retensi, artinya mentolerir terjadinya kerugian
·         Melakukan pengendalian terhadap risiko
·         Mengalihkan atau memindahkan risiko kepada pihak lain dengancara mangadakan kontrak pertanggungan dengan pihak lain.
Manajemen risiko adalah pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen dalam penanggulangan risiko ierutama risiko yang dihadapi oleh organisasi atau Perusahaan.dengan kata lain manajemen risiko mencakup kegiatan merencanakan'men-gorganisir, menyusun, memimpin/mengkoordinir dan mengawasi (termasuk mengevaluasi) program penanggulangan risiko. Program manajemen risiko dengan demikian mencakup tugas-tugas:
·         Mengidentifikasi risiko-risiko yang dihadapi,
·         Mengukur atau menentukan besarnya risiko tersebut,
·         Mencari jalan untuk menghadapi atau menanggulangi risiko,
·         Selanjutnya menyusun strategi untuk memperkecil maupun mengendalikan  risk,
·         Mengkoordinir pelaksanaan penanggulangan risiko serta mengevaluasi program penanggulangan resiko yang telah dibuat.
Letter of Credit biasanya digunakan untuk melakukan pembayaran atas kontrak penjualan barang atau jasa antara dua pihak yang, yaitu penjual dan pembeli yang belum saling mengenal dengan baik. Seringkali Letter of Credit digunakan untuk melakukan pembayaran antara penjual dan pembeli antar negara (letaknya berjauhan). Ketentuan yang berlaku universal yang mengatur mengenai Letter of Credit adalah Uniform Customs and Practice for Documentary Credits, 1993 Revision, ICC Publication No. 500 (UCP 500). UCP  memuat ketentuan danmekanisme Letter of Credit yang diakui dan diikuti oleh negara-negara yang terlibat dalam perdagangan internasional dan telah mencapai tingkat keseragaman. Letter of Credit merupakan mekanisme pembayaran transaksi perdagangan internasional yang cukup kompleks. Berbagai jenis dan karakteristik Letter of Credit tersedia dapat dipilih oleh eksportir dan importir sebelum memutuskan untuk melakukan transaksi. Ada beberapa jenis Letter of Credit, yaitu revocable Letter of Credit, irrevocable Letter of bredit, red clause Letter of Credit, back to back Letter of Credit, transferable Letter of Credit, revolving Letter of Credit, sight Letter of Credit, usance Letter of Credit dan standby Letter of Credit. Eksportir dan importir memiliki banyak alternatif bentuk Letter of Credit yang dapat dipilih sebelum merealisasikan transaksi perdagangan internasional. Eksportir dapat memilih red clause Letter of Credit apabila membutuhkan modal kerja untuk pemenuhan yang akan dilaksanakan. Eksportir juga dapat menuntut importir agar membuka irrevocable Letterof Credit dan juga dijamin oleh bank bertaraf internasional atau bank dinegara eksportir. Jaminan pembayaran akan diperoleh oleh eksortirdengan jenis Letter of Credit seperti ini, Dalam kondisi krisis ekonomi dan moneter, suatu negara dapat mengendalikan dengan ketat terhadap keluarnya devisa ke luar negri. Eksportir paling berkepentingan dengan pengendalian devisa di negaraimportir karena ia berkepentingan dengan kepastian pemnbayaran dariimportir. Risiko perdagangan akan tinggi bagi eksportir apabila terjadi blokir pembayaran ke luar negri oleh negara importir. Akan tetapi eksportir tidak perlu kuatir apabila transaksi perdagangan internasionaldibayar dengan Letter of Credit. Berhasilnya importir membuka Letter of Credit di issuing bank berarti bahwa importir telah memenuhi ketentuan pembayaran devisa negaranya ke luar negri. Selain itu untuk memberikan jaminan yang lebih besar, eksportir dapat meminta advisingbank/negotiating bank di negaranya untuk menjamin pembayaran Letter of Credit tersebut.

4.      Kelebihan
Salah satu keistimewaan Letter of Credit adalah adanya pemisahan antara perjanjian jual beli itu sendiri dengan perjanjian Letter of Credit. Sehingga masing-masing merupakan perjanjian dengan kontraknya sendiri-sendiri, yaitu kontrak perjanjian jual beli dan kontrak pengajuan Letter of Credit serta kontrak penerbitan Letter Of Credit. Letter of Credit merupakan metode pembayaran yang palingaman, baik bagi eksportir maupun bagi importir. Karena Letter of Credit merupakan metode pembayaran yang paling aman, maka metode pembayaran ini lebih umum dan banyak digunakan dalam perdagangan internasional. Terdapat empat alasan mengapa Letter of Credit lebihaman digunakan, yaitu: 
·         Banyak alternatif Letter of Credit yang dapat dipilih.
·         Pembayaran dilakukan atas dasar dokumen.
·         Merupakan kredit dari bank devisi.
·         Letter of Credit bebas dari blokir dan pembatasan pembayaran devisa ke luar negri.
Eksportir dan importir memiliki banyak alternatif bentuk Letter of Credit yang dapat dipilih sebelum merealisasikan transaksi perdagangan internasional. Dalam kondisi krisis ekonomi dan moneter, suatu negara dapat mengendalikan dengan ketat terhadap keluarnya devisa ke luar negri. Eksportir paling berkepentingan dengan pengendalian devisa di negaraimportir karena ia berkepentingan dengan kepastian pemnbayaran dariimportir. Risiko perdagangan akan tinggi bagi eksportir apabila terjadi blokir pembayaran ke luar negri oleh negara importir. Akan tetapieksportir tidak perlu kuatir apabila transaksi perdagangan internasionaldibayar dengan Letter of Credit. Berhasilnya importir membuka Letter ofCredit di issuing bank berarti bahwa importir telah memenuhi ketentuanpembayaran devisa negaranya ke luar negri. Selain itu untukmemberikan jaminan yang lebih besar, eksportir dapat meminta advising bank/negotiating bank di negaranya untuk menjamin pembayaran Letter of Credit tersebut.
5.      Kelemahan
Untuk mendapatkan Letter of Credit dari bank, importir harus menjaga hubungan baik dengan bank atau importir harus memiliki kredibilitas yang memadai. Sangat dimungkinkan bahwa importir diwajibkan menyetor sejumlah uang tertentu kepada banksebagai jaminan pembuakaan Letter of Credit.
6.      Rekomendasi
Meskipun terdapat kasus kasus yang mencuat dalam masyarakat dan banyak disorot oleh berbagai media massa di Indonesia, namun Letter of Credit sebagai salah satu alternative sarana pembayaran yang dipilih oleh para pelaku bisnis yang melakukan transaksi jual beli barang dan jasa dalam lingkup internasional, merupakan salah satu alternative yang hingga saat ini paling banyak digunakan. Alasan mengapa Letter of Credit dapat di golongkan sebagai sarana pembayaran yang efektif adalah Letter of Credit adalah metode pembayaran yang paling aman, baik bagi eksportir maupun bagi importir. Maka mettode pembayaran ini lebih umum dan banyak digunakan dalam perdagangan internasional. Terdapat 4 alasan mengapa Letter of Credit lebih aman digunakan, yaitu :
·         Banyak alternative Letter of Credit yang dapst  dipilih
·         Pembayaran dilakukan atas dasar dokumen
·         Merupakan kredit dari bank devisa
·         Letter of Credit bebas dari Blokir dan pembatasan pembayaran devisa ke luar negeri.




No comments:

Post a Comment