1. Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat
terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap
perusahaan ada yang terdaftardi pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi
perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk
perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari pemerintahan tersebut yang
terdaftar di pemerintah secara resmi.
2. Jenis Jenis Perusahaan
Berdasarkan hasil produksinya:
a)
Perusahaan
jasa adalah perusahaan yang kegiatan menjual atau menawarkan jasa.
b)
Perusahaan
dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya
kembali tanpa melakukan pengolahan lagi.
c)
Perusahaan
manufaktur adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi
barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut.
Berdasarkan lapangan usaha:
a.
Perusahaan
ekstratif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan
alam.
b. Perusahaan agraris adalah
perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang.
c. Perusahaan industri adalah
perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang
jadi atau meningkatkan nilai gunanya.
d. Perusahaan perdagangan adalah
perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan.
e. Perusahaan jasa adalah perusahaan
yang bergerak dalam bidang jasa.
Berdasarkan
kepemilikan:
a) Perusahaan negara adalah
perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara.
b) Perusahaan koperasi adalah
perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya.
c)
Perusahaan
swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari
luar perusahaan
3.
Transaksi
Perusahaan
Transaksi
usaha adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan. Artinya
transaksi usaha mengkibatkan perubahan jumlah atau komposisi persamaan antar
kekayaan dan sumber pembelajaan
4. Bentuk Perusahaan di Indonesia
Ø
Perusahaan Perorangan (PO) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seseorang
dan orang itu bertanggungjawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan
perusahaan.
Ø
Firma yaitu perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan orang itu
mengoperasionalkan perusahaan dengan nama bersama.
Ø
Perseroan Komanditer (comanditaire vennootschaap/CV) yaitu perusahaan yang
dimiliki oleh dua orang atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggota
bertanggungjawab tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain
bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Contoh : CV.Hayati dan
CV.Laris Motor.
Pemilik
Perusahaan terbagi 2,yaitu :
a.
Sekutu pimpinan (general partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang aktif
dan duduk sebagai pimpinan. Perseroan Komanditer biasanya modal yang disetor
kepada parusahaan lebih besar dibandingkan anggota-anggota pemilik yang lain.
b.
Sekutu terbatas (limited partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang
bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor
kepada perusahaan dan juga tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.
Ø Perseron
Terbatas (PT) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu orang,dua orang atau
lebih sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan.
5) Perseroan Terbatas Negara (Persero) yaitu perseroan terbatas
yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat.
Ø Perusahaan Negara Umum (Perum) yaitu
perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat yang bergerak dalam
bisnis jasa publik (Publik Utilytas) bertujuan untuk mencari laba dan melayani
kepentingan umum atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ø Perusahaan
Negara Jawatan (Perjan) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau
pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Pulik Srvice)
bertujuan untuk mencari laba danmelayani kepentingan umum.
Ø Perusahaan
Daerah yaitu perusahaan yang dimilki oleh pemerintah daerah.
Ø Koperasi
yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara
perorangan dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu
badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum dengan melandaskan
kegiatannya berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi
rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Ø
Yayasan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang
bergerak dalam bidang bisnis social.
5.
Siklus
Akuntansi
v Jurnal
Jurnal adalah suatu buku harian tempat mencatat semua transaksi yang terjadi dalam perusahaan secara sistematis dan kronologis, pencatatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti dengan menyebutkan rekening yang didebet dan dikredit. Prosesnya disebut menjurnal (journalizing).
Jurnal adalah suatu buku harian tempat mencatat semua transaksi yang terjadi dalam perusahaan secara sistematis dan kronologis, pencatatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti dengan menyebutkan rekening yang didebet dan dikredit. Prosesnya disebut menjurnal (journalizing).
v
Buku Besar
Buku besar
adalah himpunan rekening-rekening yang saling berhubungan yang menggambarkan
pengaruh transaksi terhadap perubahan harta, utang dan modal. Pemindahbukuan
semua pos-pos jurnal ke buku besar disebut posting. Nama akun yang dipakai pada
ayat-ayat jurnal harus sama dengan nama akun di buku besar.
v
Neraca Saldo
Adalah
daftar seluruh akun dengan mencatat di debet dan kredit untuk melihat apakah
saldonya sudah seimbang.
v
Jurnal
Penyesuaian
Anggaran
mengenai kebenaran jumlah-jumlah dalam neraca saldo tidak berlaku untuk semua
perkiraan. Ada beberapa perkiraan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya.
salah satu penyebabnya ialah belum dibuatnya dokumen pada akhir periode
sehingga transaksi belum dicatat.
v
Kertas Kerja
Adalah
kertas berkolom (neraca lajur) yang digunakan sebagai kertas kerja dalam
penyesuaian laporan keuangan. Penggunaan kertas kerja dapat mengurangi
kesalahan. Di samping itu, kertas kerja juga dapat digunakan untuk memeriksa
ketepatan perhitungan yang dilakukan dan memungkinkan penyesuaian daftar secara
logis.
6.
Terminologi
Dalam Akuntansi
v Utang adalah pengorbanan ekonomis
yang harus dilakukan oleh perusahaan pada masa yang akan datang. Pengorbanan
untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha.
v Modal merupakan setoran kekayaan
(sumber ekonomi) dari pemilik perusahaan kepada perusahaan.
v Pendapatan merupakan perolehan
aktiva atau sumber ekonomi dari pihak lain sebagai imbalan atas penyerahan
barang atau jasa perusahaan.
v Beban adalah sejumlah pengorbanan
yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
v Dividen adalah bagian dari laba
usaha perusahaan yang dibagikan kepada pemilik perusahaan sebagai imbalan atas
setoran modal pemilik.
7. Laporan Keuangan
Ø Laporan Laba/Rugi merupakan laporan yang bertujuan
untuk menyajikan pendapatan beban-beban dan laba/rugi perusahaan untuk suatu
periode tertentu.
Ø Laporan perubahan modal
menceritakan perubahan yang terjadi pada modal (ekuitas) pemilik perusahaan.
Ø Neraca adalah laporan keuangan yang
menyajikan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.
No comments:
Post a Comment