Thursday, October 13, 2016

ringkasan materi TRANSAKSI DAN PERSAMAAN DASAR AKUNTANSI




1.      Pengertian Perusahaan
Perusahaan adalah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang terdaftardi pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari pemerintahan tersebut yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
2.      Jenis Jenis Perusahaan
Berdasarkan hasil produksinya:
a)      Perusahaan jasa adalah perusahaan yang kegiatan menjual atau menawarkan jasa.
b)      Perusahaan dagang adalah perusahaan yang kegiatannya membeli barang jadi dan menjualnya kembali tanpa melakukan pengolahan lagi.
c)      Perusahaan manufaktur adalah perusahaan yang kegiatannya mengolah bahan baku menjadi barang jadi dan kemudian menjual barang jadi tersebut.
Berdasarkan lapangan usaha:
a.       Perusahaan ekstratif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam.
b.      Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang.
c.       Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya.
d.      Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan.
e.       Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa.
Berdasarkan kepemilikan:
a)      Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara.
b)      Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya.
c)      Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan

3.      Transaksi Perusahaan
Transaksi usaha adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan. Artinya transaksi usaha mengkibatkan perubahan jumlah atau komposisi persamaan antar kekayaan dan sumber  pembelajaan

4.      Bentuk Perusahaan di Indonesia
Ø  Perusahaan Perorangan (PO) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seseorang dan orang itu bertanggungjawab sepenuhnya atas semua resiko dan kegiatan perusahaan.
Ø  Firma yaitu perusahaan yang dimiliki oleh 2 orang atau lebih dan orang itu mengoperasionalkan perusahaan dengan nama bersama.
Ø  Perseroan Komanditer (comanditaire vennootschaap/CV) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh dua orang atau lebih dan salah satunya atau beberapa anggota bertanggungjawab tidak terbatas atas hutang perusahaan dan anggota yang lain bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. Contoh : CV.Hayati dan CV.Laris Motor.
Pemilik Perusahaan terbagi 2,yaitu :
a.    Sekutu pimpinan (general partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang aktif dan duduk sebagai pimpinan. Perseroan Komanditer biasanya modal yang disetor kepada parusahaan lebih besar dibandingkan anggota-anggota pemilik yang lain.
b.    Sekutu terbatas (limited partner) yaitu anggota pemilik perusahaan yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan sebesar modal yang disetor kepada perusahaan dan juga tidak diizinkan aktif dalam mengelola perusahaan.
Ø  Perseron Terbatas (PT) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh satu orang,dua orang atau lebih sebagai pemegang saham yang bertanggungjawab terbatas atas hutang perusahaan. 5)   Perseroan Terbatas Negara (Persero) yaitu perseroan terbatas yang seluruh atau sebagian sahamnya dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat.
Ø   Perusahaan Negara Umum (Perum) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Publik Utilytas) bertujuan untuk mencari laba dan melayani kepentingan umum atau meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ø  Perusahaan Negara Jawatan (Perjan) yaitu perusahaan yang dimiliki oleh Negara atau pemerintah pusat yang bergerak dalam bisnis jasa publik (Pulik Srvice) bertujuan untuk mencari laba danmelayani kepentingan umum.
Ø  Perusahaan Daerah yaitu perusahaan yang dimilki oleh pemerintah daerah.
Ø  Koperasi yaitu perusahaan yang dimiliki oleh anggota perusahaan koperasi secara perorangan dan badan hukum koperasi. Menurut UU No.25 Thn 1992 koperasi yaitu badan usaha yang beranggotakan seorang atau badan hokum dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsif koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas azaz kekeluargaan.
Ø  Yayasan yaitu perusahaan yang dimiliki oleh seorang atau lebih yang bergerak dalam bidang bisnis social.

5.      Siklus Akuntansi
v  Jurnal
Jurnal adalah suatu buku harian tempat mencatat semua transaksi yang terjadi dalam perusahaan secara sistematis dan kronologis, pencatatan dilakukan berdasarkan bukti-bukti dengan menyebutkan rekening yang didebet dan dikredit. Prosesnya disebut menjurnal (journalizing).
v  Buku Besar
Buku besar adalah himpunan rekening-rekening yang saling berhubungan yang menggambarkan pengaruh transaksi terhadap perubahan harta, utang dan modal. Pemindahbukuan semua pos-pos jurnal ke buku besar disebut posting. Nama akun yang dipakai pada ayat-ayat jurnal harus sama dengan nama akun di buku besar.
v  Neraca Saldo
Adalah daftar seluruh akun dengan mencatat di debet dan kredit untuk melihat apakah saldonya sudah seimbang.
v  Jurnal Penyesuaian
Anggaran mengenai kebenaran jumlah-jumlah dalam neraca saldo tidak berlaku untuk semua perkiraan. Ada beberapa perkiraan tidak mencerminkan keadaan yang sebenarnya. salah satu penyebabnya ialah belum dibuatnya dokumen pada akhir periode sehingga transaksi belum dicatat.
v  Kertas Kerja
Adalah kertas berkolom (neraca lajur) yang digunakan sebagai kertas kerja dalam penyesuaian laporan keuangan. Penggunaan kertas kerja dapat mengurangi kesalahan. Di samping itu, kertas kerja juga dapat digunakan untuk memeriksa ketepatan perhitungan yang dilakukan dan memungkinkan penyesuaian daftar secara logis.

6.      Terminologi Dalam Akuntansi
v  Utang adalah pengorbanan ekonomis yang harus dilakukan oleh perusahaan pada masa yang akan datang. Pengorbanan untuk masa yang akan datang ini terjadi akibat kegiatan usaha.
v  Modal merupakan setoran kekayaan (sumber ekonomi) dari pemilik perusahaan kepada perusahaan.
v  Pendapatan merupakan perolehan aktiva atau sumber ekonomi dari pihak lain sebagai imbalan atas penyerahan barang atau jasa perusahaan.
v  Beban adalah sejumlah pengorbanan yang dikeluarkan oleh perusahaan dalam rangka memperoleh laba.
v  Dividen adalah bagian dari laba usaha perusahaan yang dibagikan kepada pemilik perusahaan sebagai imbalan atas setoran modal pemilik.

7.      Laporan Keuangan
Ø  Laporan Laba/Rugi merupakan laporan yang bertujuan untuk menyajikan pendapatan beban-beban dan laba/rugi perusahaan untuk suatu periode tertentu.
Ø  Laporan perubahan modal menceritakan perubahan yang terjadi pada modal (ekuitas) pemilik perusahaan.
Ø  Neraca adalah laporan keuangan yang menyajikan informasi mengenai posisi keuangan perusahaan pada tanggal tertentu.

No comments:

Post a Comment