Sunday, September 13, 2015

OPEC (SEJARAH BERDIRINYA,ANGGOTA,TUJUAN)



OPEC
SEJARAH BERDIRINYA OPEC
Venezuela adalah negara pertama yang memprakarsai pembentukan organisasi OPEC dengan mendekati Iran, Gabon, Libya, Kuwait dan Saudi Arabia pada tahun 1949, menyarankan mereka untuk menukar pandangan dan mengeksplorasi jalan lebar dan komunikasi yang lebih dekat antara negara-negara penghasil minyak. Pada 10 – 14 September 1960, atas gagasan dari Menteri Pertambangan dan Energi Venezuela Juan Pablo PĂ©rez Alfonzo dan Menteri Pertambangan dan Energi Saudi Arabia Abdullah Al Tariki, pemerintahan Irak, Persia atau Iran, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela bertemu di Baghdad untuk mendiskusikan cara-cara untuk meningkatkan harga dari minyak mentah yang dihasilkan oleh masing-masing negara. OPEC didirikan di Baghdad, dicetuskan oleh satu hukum 1960 yang dibentuk oleh Presiden Amerika Dwight Eisenhower yang mendesak kuota dari impor minyak Venezuela dan Teluk Persia seperti industri minyak Kanada dan Mexico. Kelima negara tersebut (Irak, Persia atau Iran, Kuwait, Saudi Arabia dan Venezuela) selanjutnya dikenal sebagai negara pendiri OPEC.
Eisenhower membentuk keamanan nasional, akses darat persediaan energi, pada waktu perang. Yang menurunkan harga dari minyak dunia di wilayah ini, Presiden Venezuela Romulo Betancourt bereaksi dengan berusaha membentuk aliansi dengan negara-negara Arab produsen minyak sebagai satu strategi untuk melindungi otonomi dan profabilitas dari minyak Venezuela. Sebagai hasilnya, OPEC didirikan untuk menggabungkan dan mengkoordinasi kebijakan-kebijakan dari negara-negara anggota sebagai kelanjutan dari yang telahdilakukan. Secara khusus, berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
LATAR BELAKANG OPEC
OPEC adalah organisasi antar pemerintah yang berdiri tahun 1960. Negara anggotanya adalah negara eksportir minyak yang saat ini terdiri dari Arab Saudi, Iran, Irak, Kuwait, Venezuela, Nigeria, Aljazair, Qatar, Libya, UAE dan Indonesia. Sebelumnya Equador, Gabon juga menjadi anggota tetapi kemudian keluar pada tahun 1992 dan 1994. Berdirinya OPEC dipicu oleh keputusan sepihak dari perusahaan minyak multinasional (The Seven Sisters) tahun 1959/1960 yang menguasai industri minyak dan menetapkan harga di pasar internasional. “The Tripoli-Teheran Agreement” antara OPEC dan perusahaan swasta tersebut pada tahun 1970 menempatkan OPEC secara penuh dalam menetapkan pasar minyak internasional.
TUJUAN ORGANISASI OPEC
OPEC didirikan dengan tujuan sebagai berikut :
1.      Tujuan ekonomi, yaitu mempertahankan harga minyak dan menentukan harga sehingga menguntungkan negara – negara produsen.
2.      Tujuan politik, yaitu mengatur hubungan dengan perusahaan – perusahaan minyak asing atau pemerintah negara – negara konsumen.
Setelah lebih dari 40 tahun berdiri, OPEC telah menerapkan berbagai strategi dalam mencapai tujuannya. Dari pengalaman tersebut OPEC akhirnya menetapkan tujuan yang hendak dicapainya yaitu: “preserving and enhancing the role of oil as a prime energy source in achieving sustainable economic development” melalui:
a)      Koordinasi dan unifikasi kebijakan perminyakan antar negara anggota;
b)      Menetapkan strategi yang tepat untuk melindungi kepentingan negara anggota;
c)      Menerapkan cara-cara untuk menstabilkan harga minyak di pasar internasional sehingga tidak terjadi fluktuasi harga;
d)      Menjamin income yang tetap bagi negara-negara produsen minyak;
e)      Menjamin suplai minyak bagi konsumen;
f)       Menjamin kembalinya modal investor di bidang minyak secara adil.
ANGGOTA
  •  Arab Saudi (negara pendiri, September 1960)
  •  Iran (negara pendiri, September 1969)
  •  Irak (negara pendiri, September 1960)
  •  Kuwait (negara pendiri, September 1960)
  •  Qatar (Desember 1961)
  •  Uni Emirat Arab (November 1967)
  •  Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007)
  •  Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Anggota yang keluar
  •  Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995)
Anggota Suspen
  •  Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan. Tetapi setelah dilakukan rapat, Indonesia hanya di suspen dari keanggotaan OPEC
Kemungkinan jadi anggota
  •  Suriah,  Sudan, dan  Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung)
  •  Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik)
DASAR ORGANISASI OPEC
     Organisasi ini didirikan agar masing masing negara anggota penghasil minyak dalam mengambil kebijakan dalam bidang perminyakan dan harga minyak dapat menguntungkan negara negara anggota atau produsen, oleh sebab itu organisasi inilah yang nantinya dapat mencegah persaingan yang tidak sehat dari negara negara penghasil minyak.
STRUKTUR ORGANISASI DAN MANAJEMEN OPEC
Sesuai Dengan Statuta OPEC Pasal 9, Organisasi OPEC Terdiri Dari :
1.      Konferensi
Adalah organ tertinggi yang bertemu dua (2) kali dalam setahun. Tetapi pertemuan extra – opecrdinary dapat dilaksanakan jika diperlukan. Semua negara anggota harus terwakilkan dalam konperensi dan tiap negara mempunyai satu hak suara. Keputusan ditetapkan setelah mendapat persetujuan dari negara anggota ( pasal 11 – 12).
Konperensi opec dipimpin oleh presiden dan wakil presiden opec yang dipilih oleh anggota pada saat pertemuan konperensi ( pasal 14 ).
Pasal 15 menetapkan konperensi opec bertugas merumuskan kebijakan umum organisasi dan mencari upaya pengimplementasian kebijakan tersebut. Sebagai organisasi tertinggi, pertemuan konperensi opec mengukuhkan penunjukan anggota dewan gubernur dan sekretaris jenderal opec.
2.      Dewan Gubernur
Dewan gubernur terdiri dari gubernur yang dipilih oleh masing-masing anggota opec untuk duduk dalam dewan yang bersidang sedikitnya dua kali dalam setahun. Pertemuan extraordinary dari dewan dapat berlangsung atas permintaan ketua dewan sekretaris jenderal atau 2/3 dari anggota dewan ( pasal 17 dan 18 ).
Tugas dewan adalah melaksanakan keputusan konferensi  mempertimbangkan dan memutuskan laporan – laporan yang disampaikan oleh sekretaris jenderal memberikan rekomendasi dan laporan kepada pertemuan konferensi opec membuat anggaran keuangan organisasi dan menyerahkannya kepada sidang konferensi setiap tahun mempertimbangkan semua laporan keuangan dan menunjuk seorang auditor untuk masa tugas selama satu (1) tahun menyetujui penunjukan direktur – direktur divisi, kepala bagian yang diusulkan negara anggota menyelenggarakan pertemuan extraordinary konferensi opec dan mempersiapkan agenda sidang ( pasal 20 ) dewan gubernur dipimpin oleh seorang ketua dan wakil ketua yang berasal dari para gubernur opec negara – negara anggota dan yang disetujui oleh pertemuan konferensi opec untuk masa jabatan selama 1 tahun ( pasal 21 ).
3.             Sekretariat
Adalah pelaksana eksekutif organisasi sesuai dengan statuta dan pengarahan dari dewan gubernur. Sekretaris jenderal adalah wakil resmi dari organisasi yang dipilih untuk periode tiga (3) tahun dan dapat diperpanjang satu kali untuk periode yang sama. Sekretaris jenderal harus berasal dari salah satu negara anggota. Dalam melaksanakan tugasnya sekjen bertanggung jawab kepada dewan gubernur dan mendapat bantuan dari para kepala divisi dan bagian.
PERANAN INDONESIA SEBAGAI ANGGOTA OPEC
Sejak menjadi anggota opec tahun 1962, indonesia ikut berperan aktif dalam penentuan arah dan kebijakan opec khususnya dalam rangka menstabilisasi jumlah produksi dan harga minyak di pasar internasional.
Sejak berdirinya sekretariat opec di wina tahun 1965, kbri / ptri wina terlibat aktif dalam kegiatan pemantauan harga minyak dan penanganan masalah substansi serta diplomasi di berbagai persidangan yang diselenggarakan oleh opec. Pentingnya peran yang dimainkan oleh indonesia di opec telah membawa indonesia pernah ditunjuk sebagai sekjen opec dan presiden konferensi opec.
Pada tahun 2004, menteri energi dan sumber daya mineral ( mesdm ) indonesia terpilih menjadi presiden dan sekjen sementara opec. Namun akhir – akhir ini, status keanggotaan indonesia di opec telah menjadi wacana perdebatan berbagai pihak di dalam negeri, karena indonesia saat ini dianggap telah menjadi negara pengimpor minyak ( net – importer ). Dalam kaitan ini, indonesia sedang mengkaji mengenai keanggotaanya di dalam opec dan telah membentuk tim untuk membahas masalah tersebut dari sisi ekonomi dan politik.
Hambatan dan peluang secara ekonomi, keanggotaan indonesia di opec membawa implikasi kewajiban untuk tetap membayar iuran keanggotaan sebesar us$ dua (2) juta setiap tahunnya, disamping biaya untuk sidang – sidang opec yang diikuti oleh delegasi ri.
Opec melihat bahwa penurunan tingkat ekspor di beberapa negara anggota opec, termasuk indonesia, disebabkan karena kurangnya investasi baru di sektor  perminyakan. Apabila kondisi tersebut terus berlangsung, maka diperkirakan indonesia akan mengalami hambatan dalam meningkatkan tingkat produksinya dan tetap menjadi pengimpor minyak di masa mendatang.
Disamping hambatan – hambatan tersebut di atas, keanggotaan indonesia di opec akan memberikan berbagai keuntungan politis, yaitu meningkatkan posisi indonesia dalam proses tawar – menawar dalam hubungan internasional. Kedudukan menteri esdm dalam kapasitasnya sebagai presiden konferensi opec sekaligus acting sekjen opec pada tahun 2004, telah memberikan posisi tawar yang sangat tinggi dan strategik serta kontak yang lebih luas dengan negara – negara produsen minyak utama lainnya.
Peningkatan citra ri di luar negeri. Pemberitaan mengenai persidangan dan kegiatan opec lainnya yang sangat luas secara otomatis dapat mengangkat citra negara anggota. Perhatian media massa lebih terfokus ketika pejabat ri ( menteri esdm ) memegang jabatan sebagai presiden konferensi opec.
Peningkatan solidaritas antar negara berkembang. Di dalam forum – forum opec, semua negara anggota memiliki visi dan misi yang sama di bidang energi serta menjadikan opec sebagai wahana bersama untuk meningkatkan rasa persaudaraan sesama negara anggota dan negara berkembang lainnya. Opec fund ( lembaga keuangan opec ) telah memberikan bantuan dana darurat sebesar 1,2 juta euro, dimana separuhnya diperuntukkan bagi indonesia, untuk rehabilitasi dan rekonstruksi aceh dan sumatera utara yang dilanda gempa bumi dan tsunami pada akhir tahun 2004.
Akses terhadap informasi. Sebagai anggota opec, indonesia mendapatkan akses terhadap informasi, baik yang bersifat terbuka dari sekretariat opec maupun informasi rahasia mengenai dinamika pasar minyak bumi.
Disamping itu, indonesia memiliki kesempatan untuk menempatkan sumber daya manusianya untuk bekerja di sekretariat opec. Hal ini merupakan investasi jangka panjang karena akan dapat menjadi network bagi indonesia di masa datang.
Prakiraan perkembangan keadaan, menurut kajian yang dilakukan opec, peranan opec dalam menentukan stabilitas produksi dan harga minyak dunia akan tetap penting, setidaknya hingga tahun 2025, karena pangsa pasar negara – negara opec masih lebih besar dari negara – negara non – opec.
Pentingnya peran opec dapat dilihat dengan jelas selama tahun 2004, ketika harga minyak mentah dunia melambung tinggi, opec ikut berperan menstabilkan harga antara lain dengan menjaga pasokan minyak dunia. Keanggotaan indonesia masih diperlukan oleh negara – negara anggota lainnya karena indonesia dipandang sebagai negara yang selalu menjaga solidaritas opec dan selalu berusaha membangun dialog konstruktif serta konsensus di dalam opec.
Opec tetap membutuhkan indonesia sebagai faktor penyeimbang dalam komposisi keanggotaannya. Indonesia merupakan satu-satunya negara asia yang menjadi anggota opec. Keanggotaan opec yang didominasi oleh negara – negara timur tengah tidak akan menguntungkan dalam sudut pandang citra opec di dunia internasional. Citra indonesia sebagai negara demokratis dan berpenduduk muslim terbesar dan moderat di dunia dapat membantu perbaikan citra opec.
Dalam opec sendiri belum ada tuntutan agar indonesia mengkaji keanggotaannya karena turunnya tingkat produksi minyak bumi indonesia serta mulainya indonesia menjadi negara importir minyak. Opec menyadari bahwa kemungkinan penurunan ekspor minyak negara – negara anggota adalah salah  satu akibat dari kurangnya investasi di sektor perminyakan negara tersebut.
Indonesia akhirnya secara resmi menyatakan mundur dari keanggotaan organisasi negara-negara pengekspor minyak (Organization Petroleum Exporting Countries/OPEC). Hal itu disampaikan dalam Konferensi OPEC ke-149, yang berlangsung tanggal 9-10 September 2008, di Wina, Austria.
Keputusan untuk keluar dari OPEC yang didengungkan pemerintah sejak Mei lalu, dipicu oleh laju produksi minyak mentah yang terus turun, dari 1,6 juta barel per hari (bph) pada 1996 menjadi hanya sekitar 970 ribu bph tahun ini.Tahun depan, produksi diperkirakan kembali turun ke angka 960 ribu.
Di sisi lain, konsumsi BBM di Indonesia terus meningkat yang hingga kini mencapai 1,3 juta. Kondisi itu membuat Indonesia menyandang predikat sebagai net oil importer.


1 comment: